Berdiri sejak tanggal 3 Desember 1991 dengan Akta Pendirian No. 36 dan Akta Perubahan No. 2 tahun 1991 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman No. C2-4161.HT.01.01 th. 1991 tanggal 26 Agustus 1991. Akta ini telah mengalami beberapa kali perubahan antara lain Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22 tanggal 10 Oktober 2016 yang telah memperoleh persetujuan dari Menhumham RI No. AHU-AH.01.03-0093397 tahun 2016 tertanggal 27 Oktober 2016 dan perubahan terakhir adalah Akta Notaris Nomor 5 tanggal 05 Januari 2024 yang telah memperoleh persetujuan Menhumham RI No. AHU-AH.01.09-0005456.
Suku bunga Tabungan 2%
Suku bunga pinjaman mulai dari 0,91% dengan plafond dari 3 juta hingga 500 juta
1 bulan : 3.5 % P.A
3 bulan : 3.5 % P.A
6 bulan : 3.5 % P.A
12 bulan : 3.5 % P.A
BPR Anglomas Indah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
BPR Anglomas Indah merupakan peserta penjaminan LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar
Informasi tingkat bunga penjaminan dapat di akses melalui link berikut
Berdiri sejak tanggal 3 Desember 1991 dengan Akta Pendirian No. 36 dan Akta Perubahan No. 2 tahun 1991 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman No. C2-4161.HT.01.01 th. 1991 tanggal 26 Agustus 1991.
© 2024 BPR AGLOMAS INDAH