selamat datang

BPR ANGLOMAS INDAH

Berdiri sejak tanggal 3 Desember 1991 dengan Akta Pendirian No. 36 dan Akta Perubahan No. 2 tahun 1991 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman No. C2-4161.HT.01.01 th. 1991 tanggal 26 Agustus 1991. Akta ini telah mengalami beberapa kali perubahan antara lain Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22 tanggal 10 Oktober 2016 yang telah memperoleh persetujuan dari Menhumham RI No. AHU-AH.01.03-0093397 tahun 2016 tertanggal 27 Oktober 2016 dan perubahan terakhir adalah Akta Notaris Nomor 5 tanggal 05 Januari 2024 yang telah memperoleh persetujuan Menhumham RI No. AHU-AH.01.09-0005456.

Produk Kami

Tabungan

sebagian dari pendapatan atau uang yang dimiliki seseorang ke dalam akun khusus, seperti rekening bank atau instrumen keuangan lainnya, dengan tujuan untuk digunakan di masa depan. 

Deposito

jenis simpanan berjangka yang hanya dapat dicairkan dalam masa waktu tertentu.

Kredit

penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah pemberian bunga

Kenapa Memilih Kami

Previous slide
Next slide

Suku Bunga Tabungan

Suku bunga Tabungan 2%

Suku Bunga Pinjaman

Suku bunga pinjaman mulai dari 0,91% dengan plafond dari 3 juta  hingga 500 juta 

Suku Bunga Deposito

1 bulan : 3.5 % P.A
3 bulan : 3.5 % P.A
6 bulan : 3.5 % P.A
12 bulan : 3.5 % P.A

A TRUSTED BPR SINCE 1991

PT BPR ANGLOMAS INDAH

Logo-BPR-Bersama-REVISI-850x1164

BPR Anglomas Indah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
BPR Anglomas Indah merupakan peserta penjaminan LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar
Informasi tingkat bunga penjaminan dapat di akses melalui link berikut